Pertempuran Elit dan Birokrasi Aparatus Pemerintahan (KPK vs POLRI)
Media massa dipenuhi dengan berita mengenai pertempuran elit antara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dengan berbagai kasus yang berbelit dan berkepanjangan,kasus dan polemic antara KPK dan POLRI ini sangat menjadi sorotan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan hanya dapat menjadi penonton setia dengan berbagai macam pendapat dan kritikannya terhadap kasus dan polemic yang terjadi.
Jika kita melihat tugas dan fungsi KPK sebagai aparatus pemerintahan untuk memberantas korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentunya memang masuk akal bahwa pejabat-pejabat KPK akan selalu berhadapan dengan berbagai masalah internal maupun eksternal yang menyimpangkan tugas dan fungsi lembaga tersebut, kemudian jika kita melihat tugas dan fungsi dari POLRI sebagai aparatus penegak hukum yang berhadapan dengan berbagai macam permasalahan untuk menjaga keutuhan Negera Kesatuan Republik Indonesia. Kedua lembaga tersebut bersinggungan dalam kerja yang bersifat pidana, namun KPK lebih dikhususkan kepada permasalahan-permasalahan korupsi.
Sebenarnya mana yang salah dan mana yang benar memang banyak versi dan pandangan berkaitan kasus yang terjadi tersebut, namun apa yang diuntungkan bagi masyarakat dari permasalahan yang terjadi ini. Padahal masih banyak permasalahan-permasalahan yang harus dijawab dan dikerjakan oleh Petinggi-petinggi Negara kita ini, seperti permasalahan kemiskinan, penganggura, dan pendidikan yang menjadi permasalahan dasar dari kehancuran negeri ini.
Coba jika kita berpandangan bahwa segala hal yang terjadi tersebut didasari oleh buruknya hukum dan pendidikan masyarakat akan ilmu politik dan hukum, masyarakat seharusnya diberikan pemahaman mengenai hukum dan politik yang juga menjadi bagian untuk mempertahankan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme terhadap Negara ini, namun yang terjadi masyarakat hanya dijadikan objek dari penegakan hukum yang terjadi diberbagai bidang. Semua memang dapat diselesaikan di pengadilan, namun pengadilan pun terkadang tidak dapat menjawab keadilan bagi orang dan pihak yang benar, kadang pengadilan dan lembaga lain pun berpihak kepada kekuasaan uang dan politik.
Komentar
Posting Komentar