Kasus Pembobolan Citibank

Kasus Pembobolan Citibank : Pembobolan Bank Bisa Terjadi Secara Acak

INILAH.COM, Jakarta – Kasus pembobolan dana Rp17 miliar oleh karyawan Citibank Indonesia bisa juga terjadi secara acak di bank-bank lain. Karena itu, bank harus menegakkan dan memelihara company value.

Pengamat perbankan dari Institute fοr Development οf Economic аnd Finance (Indef) Usman Hidayat mengatakan, kasus pembobolan dana nasabah senilai Rp17 miliar oleh karyawan Citibank Indonesia tidak bisa digeneralisasi ke bank-bank yang lain. Sebab, ini adalah risiko operasional menyangkut internal fraud (kejahatan orang dalam).

Karena itu, menurutnya, aksi kriminal ini sangat tergantung pada moralitas atau company value dan sistem reward dan punishment di bank bersangkutan. Ini merupakan salah satu skema mitigasi risiko yang direkomendasikan oleh komite basel II.

“Sebab, betapapun canggihnya IT dan SOP (Standar Operasional Perusahaan), tapi jika SDM (Sumber Daya Manusia)-nya tidak memiliki integritas, moralitas dan company value, pembobolan dari dalam akan terjadi,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (29/3).

Karena itu, dia menegaskan, kasus kejahatan internal, bukan menyangkut soal kompleksitas usaha dan seberapa canggih teknologi informasi. “Kejadian semacam ini akan terjadi secara acak di bank manapun dan apapun,” tandas Usman.

Dia menyarankan, pembinaan SDM internal bank harus ditingkatkan. SDM sangat susah diukur kareana tergantung padavalue dan culture perusahaan itu. “Jika karyawan sudah berkomitmen memegang nilai-nilai perusahaan, kasus pembobolan di Citibank seharusnya tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Begitu juga dengan bank-bank lain meskipun gaji kecil dan standar IT yang rendah. Secanggih apapun IT, merupakan buatan manusia. Jika manusianya bertendensi jahat, bank akan tetap terbobol.

Karena itu, Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Eхсеllеnt Corporate Governance (GCG) bukan hanya ditegakkan tapi juga harus dipelihara. Menurutnya, tingkatan ехсеllеnt governance yang paling tinggi adalah company value dan bukan kepengurusan. “Citibank jadi preseden buruk, sehingga bank-bank lain harus antisipatif mencegah kejadian serupa tak terulang,” timpalnya.

Pebankan, lanjut Usman, harus mengelola company values sehingga karyawan turut menjaganya. Karena itu, out рlасе-nya pun akan positif. Dia menambahkan, company value bukan barang jadi sehingga harus dikembangkan dan di-maintain sesuai perkembangan terkini.

Pasalnya, motif kejahatan berjalan dinamis. Bisa saja dipicu penemuan-penemuan baru terkait pembobolan pasword atau user id atau dipicu juga kejadian serupa di luar negeri. “Company value harus ditegakkan dan di-maintain secara dinamis juga,” imbuh Usman.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, seorang wanita pegawai bank Citibank yang merupakan bank terkemuka di Jakarta diduga melakukan kejahatan pidana perbankan. Selain money laundering, yang bersangkutan juga diduga menggelapkan uang nasabah bank tempatnya bekerja.

“Pelakunya seorang wanita dengan inisial MD (47), pekerjaan pegawai bank tersebut. Jadi yang bersangkutan memanipulasi data kemudian memindahkan rekening orang ke rekening yang bersangkutan, sehingga banyak terjadi korban. Korban yang baru melapor tiga,” ujar Anton.

Zenobia Jasmine, Country Corporate Affairs Citibank Indonesia menyatakan, pihaknya menjamin akan mengembalikan kerugian yang dialami nasabah yang dananya dibobol karyawan bank ini. Citibank siap mengganti dana Rp17 miliar yang digelapkan salah seorang karyawannya.

“Ini merupakan kejadian yang hanya terjadi di satu tempat dan kami telah bertindak cepat untuk menghubungi seluruh nasabah yang mungkin terkena dampak,” imbuhnya kepada INILAH. [mdr]

Sumber :

http://www.warta-berita.co.cc/kasus-pembobolan-citibank-pembobolan-bank-bisa-terjadi-secara-acak/

Komentar

Postingan Populer